3 Hari Culik Bocah di Klaten, Ibu dan Anak Berprofesi Perawat Ditangkap

Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:40 WIB
“Kasus ini kini dalam penanganan petugas Polres Klaten, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya



Baca: Palembang Gempar, Balita Diculik saat Bermain di Depan Rumah


Sementara itu Suyatmi ibu korban mengatakan, dirinya sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan karena selama ini dia hanya hidup bersama anaknya sedang ayahnya sudah tidak ada.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!