3 Hari Culik Bocah di Klaten, Ibu dan Anak Berprofesi Perawat Ditangkap
Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:40 WIB
“Kasus ini kini dalam penanganan petugas Polres Klaten, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya
Baca: Palembang Gempar, Balita Diculik saat Bermain di Depan Rumah
Sementara itu Suyatmi ibu korban mengatakan, dirinya sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan karena selama ini dia hanya hidup bersama anaknya sedang ayahnya sudah tidak ada.
Baca: Palembang Gempar, Balita Diculik saat Bermain di Depan Rumah
Sementara itu Suyatmi ibu korban mengatakan, dirinya sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan karena selama ini dia hanya hidup bersama anaknya sedang ayahnya sudah tidak ada.
(sms)
Lihat Juga :