3 Hari Culik Bocah di Klaten, Ibu dan Anak Berprofesi Perawat Ditangkap
Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:40 WIB
KLATEN - IR seorang Ibu dan RAR anaknya warga Bogor ditangkap Tim Reskrim Polres Klaten , Jawa Tengah karena diduga terlibat aksi penculikan anak di bawah umur, Jumat (26/2/2021). Sebelumnya IR (52) dan anaknya RAR (25) warga Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah menculik R (9) warga Dukuh Tegal Mampir, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah selama 3 hari.
Kapolres Klaten AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, korban yang masih duduk dibangku SD kelas 3 ini baru saja diamankan petugas Reskrim Polres Klaten setelah diketahui diculik IR dan anaknya RAR.
“Selain berhasil membawa korban petugas juga berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan sebagai sarana serta sejumlah pakaian milik korban. Sedangkan pelaku sendiri yang belakangan diketahui pasangan ibu dan anak yang salah satunya berprofesi petugas medis di Bogor,” kata AKBP Edi Suranta Sitepu, Jumat (26/2/2021)
Dalam pemeriksaan, kata AKBP Edi Suranta Sitepu, modus yang digunakan pelaku dengan mendatangi korban yang sedang bermain. Lalu korban dirayu untuk diajak makan bakso, namun usai diajak makan tersebut R ternyata dibawa kabur kedua pelaku ke luar kota.
“Kasus ini kini dalam penanganan petugas Polres Klaten, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya
Baca: Palembang Gempar, Balita Diculik saat Bermain di Depan Rumah
Sementara itu Suyatmi ibu korban mengatakan, dirinya sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan karena selama ini dia hanya hidup bersama anaknya sedang ayahnya sudah tidak ada.
Kapolres Klaten AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, korban yang masih duduk dibangku SD kelas 3 ini baru saja diamankan petugas Reskrim Polres Klaten setelah diketahui diculik IR dan anaknya RAR.
“Selain berhasil membawa korban petugas juga berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan sebagai sarana serta sejumlah pakaian milik korban. Sedangkan pelaku sendiri yang belakangan diketahui pasangan ibu dan anak yang salah satunya berprofesi petugas medis di Bogor,” kata AKBP Edi Suranta Sitepu, Jumat (26/2/2021)
Dalam pemeriksaan, kata AKBP Edi Suranta Sitepu, modus yang digunakan pelaku dengan mendatangi korban yang sedang bermain. Lalu korban dirayu untuk diajak makan bakso, namun usai diajak makan tersebut R ternyata dibawa kabur kedua pelaku ke luar kota.
“Kasus ini kini dalam penanganan petugas Polres Klaten, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya
Baca: Palembang Gempar, Balita Diculik saat Bermain di Depan Rumah
Sementara itu Suyatmi ibu korban mengatakan, dirinya sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan karena selama ini dia hanya hidup bersama anaknya sedang ayahnya sudah tidak ada.
(sms)
tulis komentar anda