Dimintai Sejumlah Uang, Penerima Bantuan BOP di Wajo Curhat ke Dewan

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:12 WIB
"Permintaannya bervariasi, ada Rp2,5 juta dan ada Rp3,5 juta. Saya sendiri dimintai uang Rp2,5 juta, namun karena saya menganggap ini merupakan akal-akalan saja, maka saya hanya memberi ke oknum Kemenag Wajo berinisial W senilai Rp1,5 juta," ungkap AA kepada Sindonews, Kamis, (25/2/2021).

Bantuan BOP Kemenag tahun anggaran 2020 bertujuan untuk membatu meringankan biaya operasional lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag pada masa pandemi Covid-19.

"Ada tiga orang oknum Kemenag Wajo yang bertugas meminta uang kepada penerima BOP ketika sudah melakukan pencairan di Bank, dua diantara tiga orang itu Y dan W. Uang itu kami tidak tahu untuk apa," ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo , Anwar Amin, yang coba kami hubungi melalui pesan WhatsApp menampik bahwa Kemenag Wajo tidak pernah melakukan pemotongan BOP, sebab bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga.

Baca Juga: Selain Dana BOP, Kemenag Juga Bantu Pesantren dan Madrasah Terdampak COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!