Pastikan PSBB Efektif, Wali Kota MalangTutup Pusat Belanja

Senin, 18 Mei 2020 - 15:10 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji langsung memerintahkan penutupan pusat perbelanjaan Trend yang ada di Jalan SW. Pranoto, karena melanggar aturan PSBB. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Langkah tegas diambil Wali Kota Malang, Sutiaji pada hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) di Malang Raya, dengan menutup sebuah pusat perbelanjaan.

(Baca juga: PSBB Malang Raya, Puluhan Pedagang Pasar Jalani Rapid Test )



Pusat perbelanjaan yang diperintahkan oleh orang nomor satu di Balai Kota Malang, untuk tutup tersebut, adalah pusat perbelanjaan Trend yang ada di Jalan SW. Pranoto, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.



Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pusat kota dan pasar tradisional, Sutiaji melihat banyak kerumunan masyarakat yang berada di dalam pusat perbelanjaan pakaian tersebut.

Dia langsung turun dari mobilnya, dan meminta manajemen pusat perbelanjaan untuk menutup tokonya karena melanggar aturan dalam PSBB Malang Raya. "Aturannya sudah jelas, melarang beroperasi pusat perbelanjaan di luar kebutuhan pangan pokok," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!