Dewan Pers dan PWI Gelar UKW di Medan, 50 Kompeten

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:36 WIB
Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat Khamsul Hasan mengumumkan hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 36-37 , didampingi direktur UKW PWI Pusat,Profesor Rajab Ritonga , wakil ketua Dewan Pers Hendrr CH Bangun dan sejumlah penguji serta Ketua PWI Sum
MEDAN - Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 36-37 di Grand City Hall Hotel, Medan. Kegiatan yang berlangsung 2 hari, dari 24-25 Februari dibuka Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun.

Hendry berharap dengan mengikuti UKW tingkat muda, madya, dan utama, peserta mampu menjalankan tugas jurnalistik baik sebagai wartawan, redaktur maupun pemimpin redaksi. Selain itu, juga diharapkan bisa memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Baca juga: Gelar UKW, MPR Dukung Wartawan Sajikan Berita Objektif dan Mencerdaskan



"Dengan mengikuti UKW, teman-teman wartawan baik yang bertugas di lapangan, redaktur, pemred, bisa memahami dan menerapkan KEJ, undang-undang pers dan PPRA, sehingga benar-benar profesional dan kompeten sebagai jurnalis," ujar Hendry.

Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat yang juga salah seorang penguji Khamsul Hasan, dari pelaksanaan UKW angkatan 36 - 37mengatakan, 1 orang berhalangan hadir, 3 tidak kompeten dan 50 kompeten. "Pelaksanaan UKW angkatan 35-37 di Medan luar biasa karena peserta yang kompeten mencapai 50 orang yang menandakan kemapuan wartawan mengikuti uji kompetensi semakin meningkat," sebut Khamsul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!