Sering Memaksa, Sindikat Juru Parkir Liar Stasiun LRT Ampera Palembang Disikat
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:55 WIB
PALEMBANG - Sindikat juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di bawah Stasiun LRT Ampera Palembang , Sumatera Selatan akhirnya digelandang ke Polsek Ilir Timur I.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Hardiman mengatakan, sebanyak 13 jukir liar diamankan dan digelandang ke Mapolsek.
"Usai banyak menerima laporan yang menyebutkan banyak jukir di Stasiun LRT Ampera yang memasang tarif tinggi dan kerap dengan paksaan, anggota langsung menindaklanjuti dan mengecek kebenarannya dan ternyata memang benar seperti yang dilaporkan," ujar Kompol Hardiman didampingi Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, Ipda Ghofur, Kamis (25/2/2021).
Hardiman menjelaskan, para jukir liar tersebut diketahui tidak hanya bekerja sendirian. Namun juga memberikan setoran parkir ke sejumlah orang yang mendalangi aksi mereka tersebut.
"Mereka ini ada yang mendalangi, diantaranya M, D dan R. Ketiga dalang jukir ini juga akan dipanggil dan diperiksa untuk mengetahui adakah kaitannya dengan Dinas Perhubungan," katanya.
Kompol Hardiman juga mengatakan, para jukir liar ini juga diketahui bertugas membuka lahan parkir ditempat yang semestinya tidak dijadikan lahan parkir atau ilegal.
"Yang justru membuka lahan parkir dibawah Stasiun LRT itu adalah tiga orang yang mendalangi tadi," katanya.
Sementara itu, Apriansyah (45), seorang jukir liar yang diamankan menyebutkan bahwa dirinya baru bekerja sebagai jukir dibawah Stasiun LRT Ampera selama empat bulan.
"Seluruh uang setoran parkir di lapak parkir saya diserahkan kepada R. Saya hanya menerima gaji harian sebesar Rp40 ribu. Selama bekerja sebagai jukir, saya juga tidak pernah diberi identitas resmi sebagai jukir," akunya.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Hardiman mengatakan, sebanyak 13 jukir liar diamankan dan digelandang ke Mapolsek.
"Usai banyak menerima laporan yang menyebutkan banyak jukir di Stasiun LRT Ampera yang memasang tarif tinggi dan kerap dengan paksaan, anggota langsung menindaklanjuti dan mengecek kebenarannya dan ternyata memang benar seperti yang dilaporkan," ujar Kompol Hardiman didampingi Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, Ipda Ghofur, Kamis (25/2/2021).
Hardiman menjelaskan, para jukir liar tersebut diketahui tidak hanya bekerja sendirian. Namun juga memberikan setoran parkir ke sejumlah orang yang mendalangi aksi mereka tersebut.
"Mereka ini ada yang mendalangi, diantaranya M, D dan R. Ketiga dalang jukir ini juga akan dipanggil dan diperiksa untuk mengetahui adakah kaitannya dengan Dinas Perhubungan," katanya.
Kompol Hardiman juga mengatakan, para jukir liar ini juga diketahui bertugas membuka lahan parkir ditempat yang semestinya tidak dijadikan lahan parkir atau ilegal.
"Yang justru membuka lahan parkir dibawah Stasiun LRT itu adalah tiga orang yang mendalangi tadi," katanya.
Sementara itu, Apriansyah (45), seorang jukir liar yang diamankan menyebutkan bahwa dirinya baru bekerja sebagai jukir dibawah Stasiun LRT Ampera selama empat bulan.
"Seluruh uang setoran parkir di lapak parkir saya diserahkan kepada R. Saya hanya menerima gaji harian sebesar Rp40 ribu. Selama bekerja sebagai jukir, saya juga tidak pernah diberi identitas resmi sebagai jukir," akunya.
(shf)
tulis komentar anda