35 Hari PSBB, Polda Metro Jaya Catat 67.154 Pelanggar

Senin, 18 Mei 2020 - 15:13 WIB
"Pelanggar tidak menggunakan masker selama 35 hari sebanyak 28.597 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 11.281," ungkap Yusri. (Baca juga: Gara-Gara Ditolak Balik ke Honda, Stoner Dendam pada Suppo )

Untuk jenis pelanggaran yang sangat sedikit pelanggarnya ada di angkutan umum yang melebihi jam operasional. Tercatat jenis pelanggaran itu hanya sebanyak 780 orang melanggar selama 35 hari penerapan PSBB.

Polisi mengedepankan imbauan kemudian menindak masyarakat yang melanggar PSBB. Tentunya penindakannya dengan cara memberikan surat blanko teguran tanpa sanksi hukum kepada masyarakat yang melanggar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!