Polisi Tangkap IRT Penyedia Jasa Pemalsuan Dokumen di Mamajang

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:50 WIB
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di kediaman R, terduga pelaku penyedia jasa pemalsuan dokumen. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Reskrim Polsek Mamajang belum lama ini mengamankan seorang wanita berinisial R (45) yang diduga adalah spesialis pemalsu dokumen kependudukan dan kepolisian di Kota Makassar.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, R diamankan pihaknya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin 22 Februari sekitar pukul 22.00 Wita.



Baca juga: Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan

"Jadi kami dapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas secara ilegal di sekitar Jalan Cendrawasih. Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) ," ungkap Ivan kepada SINDOnews, Rabu (24/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!