Pengembang Grand Wisata Bekasi Tak Pernah Larang Warga Beribadah
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:15 WIB
Grand Wisata Bekasi. Foto: grandwisatabekasi.com
JAKARTA - PT Putra Alvita Pratama (PAP) selaku pengembang Grand Wisata Bekasi menegaskan tidak pernah melarang warga untuk melakukan ibadah . Hal ini diungkapkan oleh manajemen PAP yang menyebutkan bahwa tidak ada polemik pendirian tempat ibadah di Cluster Water Garden Grand Wisata, Tambun Selatan, Bekasi.
“Yang terjadi dalam pembicaraan mediasi menyangkut semua aspek dibicarakan untuk mendapat solusi bagi kedua belah pihak,” kata Marketing & Public Relation Manager Grand Wisata Hans Lubis sebagaimana keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Terkait Musala, Mediasi Warga dan Pengembang Grand Wisata Bekasi Belum Capai Titik Temu
Dia mengatakan, terkait pendirian dan pembangunan rumah ibadah, PAP hanya menjalankan perjanjian yang sudah disepakati oleh PAP dan pemilik kavling bahwa tanah tersebut hanya bisa didirikan bangunan rumah tinggal dan tidak bisa didirikan bangunan lain yang fungsinya bukan rumah tinggal.
“Yang terjadi dalam pembicaraan mediasi menyangkut semua aspek dibicarakan untuk mendapat solusi bagi kedua belah pihak,” kata Marketing & Public Relation Manager Grand Wisata Hans Lubis sebagaimana keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Terkait Musala, Mediasi Warga dan Pengembang Grand Wisata Bekasi Belum Capai Titik Temu
Dia mengatakan, terkait pendirian dan pembangunan rumah ibadah, PAP hanya menjalankan perjanjian yang sudah disepakati oleh PAP dan pemilik kavling bahwa tanah tersebut hanya bisa didirikan bangunan rumah tinggal dan tidak bisa didirikan bangunan lain yang fungsinya bukan rumah tinggal.
Lihat Juga :