Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal, Polisi Tangkap Dokter Abal-abal
Selasa, 23 Februari 2021 - 18:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi menangkap perempuan berinisial SW alias Y lantaran membuka klinik kecantikan sekaligus tempat praktik kedokteran ilegal di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care milik SW alias Y. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Langgar PSBB, Petugas Segel Klinik Kecantikan dan Rumah Makan di Sunter
"SW ini pemilik klinik dan dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Karena menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kami ke depankan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil undercover berhasil kami amankan satu tersangka," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care milik SW alias Y. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Langgar PSBB, Petugas Segel Klinik Kecantikan dan Rumah Makan di Sunter
"SW ini pemilik klinik dan dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Karena menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kami ke depankan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil undercover berhasil kami amankan satu tersangka," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Lihat Juga :