Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:44 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya diminta membuktikan kesalahannya yang telah dianggap melakukan ujaran kebencian. Hari ini, Selasa (23/2/2021) PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj kembali tak hadir.



Baca juga: Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan

"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut. Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (23/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!