Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor yang Resahkan Masyarakat

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:55 WIB
Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya di wilayah Kabupten Pangkep, Luwu, Sinjai, Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Khusus untuk terduga pelaku AB alias Colli yang diduga merupakan otak atau kepala komplotan sindikat curanmor itu, diciduk di tempat persembunyiannya di Kabupaten. Pangkep, pada Selasa, (23/2/2021) dini hari tadi," ujar AIPTU Yayan yang memimpin penyergapan terhadap sindikat tersebut, selasa (23/2/2021)

Adapun peran dari masing-masing terduga pelaku lanjutnya, masih dalam pendalaman penyidik. Dari hasil penangkapan tersebut diamankan dua unit sepeda motor.

Kapolsek Tombolopao AKP Jamarang mengatakan, aksi dari ketujuh terduga pelaku telah membuat resah masyarakat. Mereka bahkan berhasil menggasak kendaraan bermotor didua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan. Pada Akhir tahun 2020, tersangka beraksi di Desa Mamampang dan pekan lalu mereka beraksi di Desa Tonasa.

Baca Juga: Curanmor Gentayangan di Cengkareng, Satu Lokasi 4 Motor Digasak

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya para pelaku digiring ke Polsek Tombolopao dan akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e 4 e KUHP dan Penadahan dengan Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!