Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor yang Resahkan Masyarakat

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:55 WIB
Tim Bandit Polsek Tombolopao berhasil membongkar sindikat curanmor. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao, berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah tersebut.

Kanit Intelkam Polsek Tombolopao AIPTU Yayan Sutarya mengatakan, ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Mereka yakni AB alias Colli (23), W alias Udin (18), GB (21) warga Tinggimoncong.



Kemudian, I alias Ippang, AB Als Nego (19), AM alias Ajir (16) dan MF alias Aan (15). Ketujuh terduga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa dari Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolo Pao serta warga Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Spesialis Curanmor di Tebo Ditangkap saat Transaksi, 7 Motor Curian Diamankan

Menurut Aiptu Yayan, penangkapan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya ada enam terduga pelaku ditangkap kemudian di lanjutkan lanjutkan dengan penangkapan terhadap otak pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!