Aspadin Dukung Pemerintah Menindak Penyebar Hoaks Bahaya AMDK Galon Guna Ulang

Senin, 22 Februari 2021 - 23:50 WIB
Kementerian Perindustrian juga secara tegas telah menyatakan bahwa produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI wajib AMDK yang berarti aman untuk dikonsumsi. BSN juga secara tegas dalam pernyataan publiknya di berbagai media menyatakan AMDK aman dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI yang menjamin aspek kualitas dan keamanan pangan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi alias hoaks.

Oleh karena itu, kata dia, ASPADIN memohon kepada Pemerintah agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara terus-menerus “menggoreng” isu bahaya AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA melalui artikel di beberapa media, dengan mengutip narasumber yang tidak berwenang, tidak jelas kompetensinya dan tidak memiliki latar belakang keahlian mengenai keamanan pangan.

Menurut dia, tindakan tegas dari Pemerintah ini diperlukan agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat. JUga merusak iklim usaha yang sehat serta demi menjaga martabat dan kewibawaan Pemerintah selaku pihak yang berwenang menjaga dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia.

"Dengan demikian industri AMDK dapat bangkit dari krisis akibat pandemi COVID-19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama," kata Rachmat.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!