Lagi, DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021

Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro selama dua pekan ke depan atau hingga 8 Maret 2021. Keputusan itu tertuang dalam Kepgub No 172 Tahun 2021.

Hal itu untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/tempat tidur isolasi di Jakarta.



Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Besok, Ini Dua Komponen yang Perlu Diperhatikan

"Alhamdulillah PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai 8 Maret. Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI, Senin (22/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!