Pura-pura Numpang Mandi di Praktik Dokter, Yaya Malah Curi Motor
Senin, 22 Februari 2021 - 14:35 WIB
"Waktu tersangka mendorong motor saya keluar, langsung saya teriak maling dan warga yang mendengar langsung berdatangan dan menangkap pelaku," jelasnya.
Kapolsek IB I Palembang , Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka diamankan usai mendapat informasi adanya aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor .
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban juga diamankan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun penjara," katanya.
Kapolsek IB I Palembang , Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka diamankan usai mendapat informasi adanya aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor .
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban juga diamankan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun penjara," katanya.
(shf)
Lihat Juga :