Populasi Anak Capai Angka 3 Juta di Sulsel, Lies F Nurdin Persiapkan Jadi Agen Perubahan
Senin, 22 Februari 2021 - 14:28 WIB
Memiliki populasi anak yang cukup besar, lanjut Lies, anak-anak di Sulsel harus mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang secara wajar dan optimal. Perkawinan anak harus dihindari, karena akan banyak masalah yang timbul dari terjadinya perkawinan anak. Salah satunya adalah stunting.
"Pihak sekolah punya peranan penting mensosialisasikan ini. Sampaikan ke anak-anak kita, kepada para orangtua, usia perempuan untuk menikah itu 21 tahun, sedangkan laki-laki 25 tahun. Sampaikan bahwa sekarang pemerintah sudah ketat soal ini," terangnya.
Baca : Kembalikan Kejayaan Udang Windu, Pemprov Sulsel Siapkan Bibit Gratis
Dalam kesempatan tersebut, Lies juga mengungkapkan, anak-anak sangat resisten dengan tindakan pelecehan dan diskriminasi. Kebanyakan, pelakunya justru orang terdekat anak. Karena itu, sejak dini anak-anak harus diajarkan mana saja bagian tubuhnya yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh. Keberanian mereka juga harus dibangkitkan untuk melakukan pelaporan jika terjadi hal-hal yang tidak seharusnya.
"Kita harus mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga, mereka bisa menyampaikan pendapat dan pandangannya, ketika merasa haknya tidak terpenuhi, bahkan melaporkan ke instansi terkait. Karena itu, saya harapkan ada nomor telepon untuk pengaduan anak di semua kabupaten kota di Sulsel," tegas Lies.
"Pihak sekolah punya peranan penting mensosialisasikan ini. Sampaikan ke anak-anak kita, kepada para orangtua, usia perempuan untuk menikah itu 21 tahun, sedangkan laki-laki 25 tahun. Sampaikan bahwa sekarang pemerintah sudah ketat soal ini," terangnya.
Baca : Kembalikan Kejayaan Udang Windu, Pemprov Sulsel Siapkan Bibit Gratis
Dalam kesempatan tersebut, Lies juga mengungkapkan, anak-anak sangat resisten dengan tindakan pelecehan dan diskriminasi. Kebanyakan, pelakunya justru orang terdekat anak. Karena itu, sejak dini anak-anak harus diajarkan mana saja bagian tubuhnya yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh. Keberanian mereka juga harus dibangkitkan untuk melakukan pelaporan jika terjadi hal-hal yang tidak seharusnya.
"Kita harus mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga, mereka bisa menyampaikan pendapat dan pandangannya, ketika merasa haknya tidak terpenuhi, bahkan melaporkan ke instansi terkait. Karena itu, saya harapkan ada nomor telepon untuk pengaduan anak di semua kabupaten kota di Sulsel," tegas Lies.
Lihat Juga :