Kewarganegaraan Ganda, Raja Adat di NTT Imbau Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient

Senin, 22 Februari 2021 - 08:36 WIB
Ia mengaku bersama tokoh adat Sabu Raijua lainnya sudah berdiskusi dengan pihak terkait termasuk Mabes Polri.

"Persoalan ini memang menjadi kewenangan instansi terkait. Tapi ingat, regulasi di republik ini, tidak mengatur WNA bisa jadi bupati di Indonesia. Masa WNA yang mau atur Indonesia? Ini jadi preseden buruk dan wibawa Indonesia menjadi taruhan jika Orient sampai dilantik," tegasnya.

Sementara kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Nikodemus dan Yohanis mengatakan, hingga kini pihaknya belum melihat keseriusan Kemenkumham terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

Baca juga: Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini

"Mungkin ini yang menyebabkan Kemendagri masih timbang-timbang berbagai opsi, akan tetapi jika Kemenkumham berani menerbitkan kehilangan status WNI bagi Orient karena telah menerima kewaganegaraan lain, maka saya rasa pihak yang memiliki wewenang harus segera menyatakan bahwa pasangan calon 02 atas nama Orient dan wakilnya gugur dan batal demi hukum,” ujar Adhitya Nasution selaku kuasa hukum kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!