Diduga Jual Senpi ke KKB, Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Maluku

Senin, 22 Februari 2021 - 05:38 WIB
Polres Teluk Bintuni, Papua Barat mengamankan tersangka penjualan senpi ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
AMBON - Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dua di antara para pelaku diduga anggota polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senjata api (senpi) dan amunisi dari Kota Ambon.



baca juga: Tragis! Delapan Orang Sekeluarga Tewas Tabrakan dengan Bus Intra

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!