Aparat Gabungan di Gowa Gelar Operasi Yustisi, Sasar Penginapan di Malino

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:59 WIB
Aparat gabungan dari Satpol PP dan Polres Gowa menggelar operasi yustisi mencegah terjadinya kerumunan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (21/2/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa bersama personel Polsek Tinggimoncong Polres Gowa menggelar patroli bersama di beberapa tempat keramaian di Kecamatan Tinggimoncong.

Wakapolsek Tinggimoncong, Iptu Herman Catur mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan, pada Sabtu (20/2/2021) malam kemarin, mulai pukul 21.00 Wita.





Menurut Herman, setiap libur akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu untuk berkunjung di tempat wisata, termasuk di Kota Malino .

Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di kawasan puncak Kabupaten Gowa ini, aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh dirinya menggelar patroli bersama.

"Melalui operasi ini kami ingin memberikan rasa aman, nyaman dan damai kepada seluruh masyarakat yang ada di Malino. Personel gabungan juga memberi imbauan protokol kesehatan tentang wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," katanya, Minggu (21/2/2021).



Menurut Herman, dari beberapa penginapan dan villa, tidak ditemukan adanya kerumunan. Meski demikian dia tetap mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke Kecamatan Tinggimoncong untuk berwisata, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Selain itu, wajib menggunakan masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun sehingga kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona .
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content