Masuk Zona Biru, Bupati Majalengka Tetap Ajukan PSBB Jilid 2

Senin, 18 Mei 2020 - 11:32 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/Dok/SINDOnews
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi mengajukan perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, setelah PSBB tahap pertama berakhir pada Rabu (20/5/2020). Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatangan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka, Minggu (17/5/2020) sore.

"PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan selesai pada 20 Mei 2020 dan Pemprov akan menghentikan pemberlakuan PSBB. Tapi kami (Majalengka) akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI," kata Bupati Karna Sobahi, Senin (18/5/2020).



Karna menyebutkan, ada banyak pertimbangan yanh melatarbelakangi memutuskan untuk mengajukan penambahan PSBB. Di antaranya, untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas warga menjelang hari raya Idulfitri. (Baca juga; Kasus Corona Stagnan, Bupati Majalengka: Sekarang Kita Zona Hijau )

"Majalengka dari hasil evaluasi PSBB saat ini sudah masuk zona biru alias aman, karena kasus PDP mayoritas sudah sembuh, positif COVID-19 nihil. Namun menghadapi lebaran yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi persebaran, kami ajukan perpanjangan sampai 2 Juni 2020," tutur Bupati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!