Coba Kabur dari Polisi, Kaki Penjambret Ponsel Ditembak 2 Kali

Jum'at, 17 April 2020 - 21:30 WIB
Kawanan jambret ini merampas barang milik seorang wanita berinisial Rs di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Jumat (27/3/2020) malam. Barang yang dirampas itu masing-masing handphone merek iPhone X, Oppo A3s dan Nokia.

Barang bukti tersebut didapatkan dari rekannya bernama Michael Sambuari, 21 tahun yang lebih dulu ditangkap, Kamis, 30 Maret lalu, di Jalan Satanga, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

"Mereka bertiga, satu lagi lelaki berinisial An sementara masih kita kejar. Saat pengembangan penunjukan temannya ini Ical melawan, akhirnya kita lumpuhkan, perannya dia (Ical) yang memetik," terang Supriyadi.

Usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Ical digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai laporan polisi bernomor LP/26/III/ 2020/RestabesMKSR/SektorUp Hari Jumat tanggal 27 Maret 2020.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!