Coba Kabur dari Polisi, Kaki Penjambret Ponsel Ditembak 2 Kali

Jum'at, 17 April 2020 - 21:30 WIB
Hairul Risal alias Ical (20) usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pelarian pemuda bernama Hairul Risal alias Ical (20) selama hampir tiga minggu lamanya, akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang. Ical dibekuk, lalu kaki terduga pelaku penjambretan terhadap seorang wanitaitu dilumpuhkan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, Ical terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan kasusnya.



"Ketika petugas melepaskan tembakan peringatan, yang bersangkutan tak mengindahkan akan tetapi tidak dihiraukan, sehingga kemudian diberikan tembakan terukur sebanyak dua kali di kaki kiri dan kanan," kata Supriyadi kepada SINDOnews, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, Ical diamankan petugas Unit Khusus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskirm Aiptu Syawaluddin di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 23.45 Wita.

"Ada informasi kalau dia sedang melintas di Jalan Urip Sumoharjo. Kemudian anggota melakukan pembuntutan hingga berhasil ditangkap di depan RS Awal Bros," jelas Supriyadi.

Ical yang berdomisili di Taman Toraja Metro Tanjung Bunga Jalan Danau Limboto, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini diduga terlibat penjambretan bersama tiga rekannya. Di mana satu di antaranya sudah lebih dulu diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!