Terlibat Peredaran Narkoba, 6 Pecatan Pegawai Lapas di Riau Dijebloskan ke Nusakambangan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 23:47 WIB
Pemindahan para narapidana dilakukan secara bertahap. Pertama pemindahan dilakukan pada Kamis (18/2/2021) sebanyak tiga orang, dan Jumat (19/2/2021) juga ada tiga warga binaan yang dipindahkan. Pemindahan dikawal ketat oleh petugas bersenjata lengkap.

Para narapidana tersebut dibawa dengan menggunakan pesawat komersil. "Tujuan pemindahan salah satunya adalah, agar tidak ada lagi petugas pemasyarakatan yang menyalahgunakan dan terlibat dengan bandar narkoba ," tegasnya. Baca juga: Sok Jagoan Bersenjata Celurit, Maling Sadis Ini Nangis saat Ditangkap Polisi

Untuk mengantisipasi peredaran dan pengendalian narkoba , pihak Kamwil Kemenkum HAM Riau, sudah melakukan aturan pengetatan. Bahkan, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, sudah dibuat khusus blok pengendalian narkoba . Dimana blok tersebut diisi oleh para napi yang terlibat narkoba. Dalam blok ini, para napi diawasi ketat.

"Para napi itu tidak bisa berinteraksi dengan lainnya, termasuk petugas. Satu orang, satu sel. Baju hanya diberi dua helai. Tidak ada aliran listrik di sana. Tidak bisa komukasi dengan pihak luar. Mereka diawasi CCTV. Jika tetap terlibat juga, mereka akan dipindahkan ke Nusakambangan juga," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!