Terlibat Peredaran Narkoba, 6 Pecatan Pegawai Lapas di Riau Dijebloskan ke Nusakambangan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 23:47 WIB
Sebanyak enam warga binaan yang merupakan mantan pegawai Lapas, dijebloskan ke Lapas Nusakambangan. Foto/iNews/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Sebanyak enam warga binaan yang merupakan mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan , Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keenamnya merupakan napi kasus narkoba .

Baca juga: Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, DPR: Hukumannya Harus Lebih Berat



Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pemindahan itu sebagai bentuk konsekuensi terhadap petugas yang berkhianat menjadi anggota jaringan narkoba. Siapun yang terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas.

"Pemindahan enam orang narapidana ke Nusakambangan , merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kakanwil," kata Ibnu Chuldun, Jumat (19/2/2021). Baca juga: 5 Bulan Honor Nakes COVID-19 Belum Dibayar, Ini Kata dr Elena Direktur RSUD Atambua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!