Kementerian ATR/BPN RI Berikan Tips Terhindar dari Aksi Mafia Tanah

Jum'at, 19 Februari 2021 - 20:31 WIB
Dia menerangkan, pihaknya juga bakal meningkatkan lagi produknya agar tak mudah dipalsukan mafia tanah dan sejauh ini produk sertifikat yang dikeluarkan BPN itu diklaim tak bisa dipalsukan. Saat ada sertifikat palsu dan dicek di BPN bakal langsung ketahuan kepalsuannya.

"Ke depan kami akan terus meningkatkan salah satunya dengan akan melaunching digitaliasi dan elektroniksisasi pelayanan dan sertifikat elektronik di BPN sehingga tak mudah dipalsukan," terangnya.

Ke depan, tambahnya, pihaknya bakal terus bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus mafia tanah. Kerja sama itu sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2018, sebagaimana pengungkapan kasus mafia tanah dengan korbannya ibu Dino Patti Djalal itu.

"Kementerian ATR/BPN RI ini sesuai kewenangannya bersifat adminstratif jadi datanya data formal. Ketika ada kondisi yang memerlukan pembuktian materil tentu ini menjadi kewenangan dari aparat kepolisian sehingga kami bersepakat, pak Menteri dan pak Kapolri bekerja sama menangani kasus yang terindikasi mafia tanah," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!