Serius Berantas Narkoba, 6 Petugas Lapas di Riau Jalani Pidana di Nusakambangan
Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:09 WIB
Ia juga menambahkan pemindahan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas narkotika tanpa pengecualian. Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas, Polda Riau Sempat Dihalangi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, sebelumnya juga menegaskan dan mengingatkan akan memindahkan petugas terlibat narkoba ke pulah Nusakambangan. "Siapapun petugas pemasyarakatab terbukti terlibat peredaran narkotika, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidana," tegas Reynhard
Lebih lanjut, Ibnu berencana untuk memisahkan narapidana bandar narkoba ke blok khusus sebagai salah satu langkah menghentikan peredaran narkotika.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, sebelumnya juga menegaskan dan mengingatkan akan memindahkan petugas terlibat narkoba ke pulah Nusakambangan. "Siapapun petugas pemasyarakatab terbukti terlibat peredaran narkotika, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidana," tegas Reynhard
Lebih lanjut, Ibnu berencana untuk memisahkan narapidana bandar narkoba ke blok khusus sebagai salah satu langkah menghentikan peredaran narkotika.
(don)
Lihat Juga :