Serius Berantas Narkoba, 6 Petugas Lapas di Riau Jalani Pidana di Nusakambangan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:09 WIB
Lapas Nusakambangan. Foto/Dok SINDOnews
PAKANBARU - Enam narapidana, mantan petugas pemasyarakatan wilayah Riau yang terlibat peredaran narkotika , dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (19/2).

"Pemindahan sudah dilakukan secara bertahap sejak hari kamis. Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Kami benar-benar serius, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika," ungkap Ibnu. Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, 47 Napi Lapas Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan



Ibnu mengungkapkan proses pemindahan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarkatan, Maulidi Hilal. Narapidana yang dipindahkan tersebut dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan anggota satuan Brimob Polda Riau .

Keterlibatan anggota brimob, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dan pelaksanaan aturan. "Keterlibatan aparat penegak hukum lain juga bentuk sinergi kami untuk mencapai pemasyarakatan maju," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!