Kawasan Pejalan Kaki di Kota Tua Harus Diperluas
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:27 WIB
Kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah di Kota Tua, Jakarta Barat diapresiasi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah di Kota Tua , Jakarta Barat diapresiasi. Warganet berharap provinsi lain di Indonesia bisa meniru kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyediakan kawasan khusus pejalan kaki.
LEZ diberlakukan sejak 8 Februari 2021. Hasilnya, kualitas udara di kawasan Kota Tua kini membaik. Sebelum ada kebijakan LEZ kandungan Sulfur Dioksida (SO2) paling banyak.
Baca juga: Dubes Denmark Dukung dan Puji Penerapan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua
Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan, kawasan pejalan kaki yang diciptakan Anies berdampak positif bagi warga. Pola hidup warga ibu kota akan berubah dari kendaraan bermotor menjadi jalan kaki.
"Di era pandemi ini kota butuh stamina dan udara segar. Untuk itu LEZ sebaiknya diperluas bukan hanya di Kota Tua saja," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Dia yakin pengkritik LEZ nantinya baru sadar kalau kawasan pejalan kaki seperti di Kota Tua dan Cikini akan mampu menekan polusi udara.
LEZ diberlakukan sejak 8 Februari 2021. Hasilnya, kualitas udara di kawasan Kota Tua kini membaik. Sebelum ada kebijakan LEZ kandungan Sulfur Dioksida (SO2) paling banyak.
Baca juga: Dubes Denmark Dukung dan Puji Penerapan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua
Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan, kawasan pejalan kaki yang diciptakan Anies berdampak positif bagi warga. Pola hidup warga ibu kota akan berubah dari kendaraan bermotor menjadi jalan kaki.
"Di era pandemi ini kota butuh stamina dan udara segar. Untuk itu LEZ sebaiknya diperluas bukan hanya di Kota Tua saja," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Dia yakin pengkritik LEZ nantinya baru sadar kalau kawasan pejalan kaki seperti di Kota Tua dan Cikini akan mampu menekan polusi udara.
Lihat Juga :