Gubernur Serahkan 10 SK Plh Bupati di Sulsel

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:41 WIB
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu keempat bulan Febuari 2021 ini.

Baca juga: Nurdin Abdullah Panen Perdana Benih Jagung Hibrida NASA-29 di Bone

Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Hal ini sebagai upaya mencegahpenyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!