Paska Surat Teguran Soal Prokes, Managemen Wisata Lakukan Pembenahan
Rabu, 17 Februari 2021 - 11:41 WIB
Paska Surat Teguran Soal Prokes, Managemen Wisata Lakukan Pembenahan. Foto/Kismaya
GUNUNGKIDUL - Paska teguran yang dilayangkan Satpol PP terkait pelanggaran prokes dan surat izin yang belum lengkap. Management Heha Ocean View, Gunungkidul, Yogyakarta langsung melakukan pembenahan.
Direktur Utama Heha Ocean View Panggang Hendro Suwandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait izin apa saja yang harus diselesaikan pihak managemen.
"Kita pada dasarnya tidak mau melanggar aturan, makanya dari itu kita langsung melakukan folow up dengan mendatangi dinas terkait untuk melakukan izin," kata Hendro.
Dia menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengurusan izin sesuai peraturan. Hanya saja proses pengurusan izin memerlukan waktu yang tidak singkat. "Kita sudah ajukan izin tersebut, hanya saja perlu diketahui pengurusan izin memerlukan waktu yang tidak singkat sehingga diperlukan waktu lebih lama," jelasnya.
Direktur Utama Heha Ocean View Panggang Hendro Suwandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait izin apa saja yang harus diselesaikan pihak managemen.
"Kita pada dasarnya tidak mau melanggar aturan, makanya dari itu kita langsung melakukan folow up dengan mendatangi dinas terkait untuk melakukan izin," kata Hendro.
Dia menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengurusan izin sesuai peraturan. Hanya saja proses pengurusan izin memerlukan waktu yang tidak singkat. "Kita sudah ajukan izin tersebut, hanya saja perlu diketahui pengurusan izin memerlukan waktu yang tidak singkat sehingga diperlukan waktu lebih lama," jelasnya.
Lihat Juga :