KPAI: Pandemi Picu Potensi Meningkatnya Kasus Anak Putus Sekolah
Rabu, 17 Februari 2021 - 11:16 WIB
Pengaduan terbesar berasal dari DKI Jakarta 45,2 persen; Jawa Barat 22,58 persen; Banten 9,67 persen; Jawa Tengah 6,45 persen; Lampung 3,22 persen; Sumatera Utara 3,22 persen, Sulawesi Selatan 3,22 persen; Riau 3,22 persen; dan Bali 3,22 persen.
Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri para pihak (pengadu dan teradu) didampingi oleh Dinas Pendidikan setempat.
“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” tutur Retno.
Faktor kedua, kata Retno, potensi meningkatnya angka putus sekolah karena siswa menikah atau bekerja. Selama pandemi COVID-19 dan kebijakan penutupan sekolah serta pemberlakuan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu pemicunya.
"Siswa memilih menikah dini atau bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua kehilangan pekerjaan. Ketika anak menikah atau bekerja, otomatis berhenti sekolah," ucapnya.
Saat KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di masa pandemi di delapan provinsi di Pulau Jawa ditambah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu, ternyata beberapa kepala sekolah menyampaikan bahwa ada peserta didik putus sekolah.
Menurut Retno, ada beberapa faktor penyebab. Misalnya, siswa tidak memiliki alat daring. Kalaupun punya tidak mampu membeli kuota internet. Sehingga anak-anak tersebut selama berbulan-bulan tidak bisa mengikuti PJJ. Akhirnya ada yang memutuskan bekerja dan menikah.
“Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya beriksar 15-18 tahun,” ujar Retno.
Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri para pihak (pengadu dan teradu) didampingi oleh Dinas Pendidikan setempat.
“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” tutur Retno.
Faktor kedua, kata Retno, potensi meningkatnya angka putus sekolah karena siswa menikah atau bekerja. Selama pandemi COVID-19 dan kebijakan penutupan sekolah serta pemberlakuan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu pemicunya.
"Siswa memilih menikah dini atau bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua kehilangan pekerjaan. Ketika anak menikah atau bekerja, otomatis berhenti sekolah," ucapnya.
Saat KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di masa pandemi di delapan provinsi di Pulau Jawa ditambah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu, ternyata beberapa kepala sekolah menyampaikan bahwa ada peserta didik putus sekolah.
Menurut Retno, ada beberapa faktor penyebab. Misalnya, siswa tidak memiliki alat daring. Kalaupun punya tidak mampu membeli kuota internet. Sehingga anak-anak tersebut selama berbulan-bulan tidak bisa mengikuti PJJ. Akhirnya ada yang memutuskan bekerja dan menikah.
“Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya beriksar 15-18 tahun,” ujar Retno.
Lihat Juga :