Kades di Kobar Harus Gunakan Dana Desa Inovatif dan Sesuai Aturan
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:33 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengingatkan agar seluruh kepala desa (kades) menggunakan dana desa (DD), dengan benar sesuai aturan yang berlaku dan inovatif. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRDKotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengingatkan agar seluruh kepala desa (kades) menggunakan dana desa (DD), dengan benar sesuai aturan yang berlaku dan inovatif.
Ia menyampaikan pada Rabu, 10 Februari 2021, bersama Bupati Kobar Nurhidayah, telah mengikuti Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di Kotawaringin Lama. Musrenbang ini adalah merupakan suatu forum diskusi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan terkait dengan sistem perencanaan pembangunan daerah , yang nantinya akan di akomodir dan dipilah-pilah sesuai oleh pihak Bappeda.
"Oleh karena itu kepada seluruh kepala desa kelurahan lahan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), agar selalu memprioritaskan perencanaan pembangunan yang akan diusulkan di 2022, yang sangat - sangat prioritas," kata Bambang, Selasa, 15 Februari 2021.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, maka ada kebijakan rasionalisasi anggaran. Sehingga apa yang menjadi ranah APBD itu tetap wajib dilaksanakan, sesuai dengan skala prioritas. Kemudian, program kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa (DD) ya dimaksimalkan. Baca: Goda Istri Pemilik Warung, Oknum LSM di OKUS Tewas Mengenaskan Ditebas Parang.
Ia menyampaikan pada Rabu, 10 Februari 2021, bersama Bupati Kobar Nurhidayah, telah mengikuti Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di Kotawaringin Lama. Musrenbang ini adalah merupakan suatu forum diskusi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan terkait dengan sistem perencanaan pembangunan daerah , yang nantinya akan di akomodir dan dipilah-pilah sesuai oleh pihak Bappeda.
"Oleh karena itu kepada seluruh kepala desa kelurahan lahan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), agar selalu memprioritaskan perencanaan pembangunan yang akan diusulkan di 2022, yang sangat - sangat prioritas," kata Bambang, Selasa, 15 Februari 2021.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, maka ada kebijakan rasionalisasi anggaran. Sehingga apa yang menjadi ranah APBD itu tetap wajib dilaksanakan, sesuai dengan skala prioritas. Kemudian, program kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa (DD) ya dimaksimalkan. Baca: Goda Istri Pemilik Warung, Oknum LSM di OKUS Tewas Mengenaskan Ditebas Parang.
Lihat Juga :