Lapas Gunung Sugih Komitmen Berantas Halinar dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:24 WIB
Lapas Gunung Sugih Komitmen Berantas Halinar dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Foto/Jimi
LAMPUNG TENGAH - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif konsisten memberantas handphone, pungutan liar, narkoba (halinar) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan seluruh jajaran pemasyarakatan.

Menurutnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih telah melakukan langkah-langkah progresif dalam melakukan pemberantasan handphone, pungutan liar, narkoba (halinar).



"Kami telah melakukan penandatangan fakta integritas sebagai bentuk komitmen awal kami terhadap pemberantasan Halinar bersama dengan seluruh pegawai Lapas Gunung Sugih di awal tahun 2021", ujar Denial Arif kepada awak media, Senin (15/2/21).

Selain itu, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas Gunung Sugih, Kalapas telah memutasikan sebanyak 146 orang WBP ke lapas lain di wilayah Lampung sebagai bentuk konsisten memberantas Halinar di dalam Lapas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!