Kapolres Gandeng Tokoh Agama Gelar Rakor Penerapan PPKM Mikro Pertama di Bangka Selatan

Selasa, 16 Februari 2021 - 01:11 WIB
"Tadi ketua MUI Bangka Selatan sudah menyampaikan Fatwa MUI tentang kondisi ibadah dalam suasana Pandemi seperti saat ini karena di desa Bencah telah terjadi lonjakan kasus secara signifikan sehingga perlu dibatasi sementara termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang lainnya. untuk ibadah bersama di masing-masing tempat ibadah tadi sepakat dihentikan sementara selama 2 minggu kedepan," katanya, Senin (15/02/2021).

Selain itu kata dia, Pemdes bersama masyarakat dihimbau untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dengan benar agar kasus Covid 19 di desa tersebut dapat segera ditanggulangi. Baca Juga: Terjangan Puting Beliung Rusak 60 Rumah, Seorang Warga Tewas.



"Diharapan dalam Rapat tadi agar aaling meningatkan kepedulian terhadap masyarakat di desa Bencah untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Patuhi program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, serta tetap jaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang sehat," ucapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!