Jual Motor Nmax Curian Rp3 Juta, 3 Pelajar Dibekuk Polisi di Bekasi
Senin, 15 Februari 2021 - 18:41 WIB
Kemudian anggota menyamar sebagai pembeli sepeda motor yang harga barunya mencapai Rp30 juta itu. Petugas yang menyamar bersepakat untuk bertemu tiga pelaku itu di Depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Rabu 10 Februari 2021.
"Dan benar saja pada saat menyamar sebagai pembeli terjadilah transaksi tersebut. Pada saat terjadi transaksi tersebut langsung kami sergap, langsung kami amankan,” katanya.
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga pelajar tersebut dan mereka mengaku sepeda motor itu hasil aksi mereka di Kota Depok. Baca juga: Tembok Rumah Penuh Coretan, Puluhan Warga Ciracas Khawatir Jadi Target Pencurian
Kepada polisi, kata dia, tiga pelajar Jakarta Timur itu mengaku melakukan aksi begal di Citayam, Kota Depok. Dari tangan ketiganya petugas mengamankan, dua unit sepeda motor, 3 unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp2 juta rupiah diduga hasil penjualan barang curian. Para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP.
"Dan benar saja pada saat menyamar sebagai pembeli terjadilah transaksi tersebut. Pada saat terjadi transaksi tersebut langsung kami sergap, langsung kami amankan,” katanya.
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga pelajar tersebut dan mereka mengaku sepeda motor itu hasil aksi mereka di Kota Depok. Baca juga: Tembok Rumah Penuh Coretan, Puluhan Warga Ciracas Khawatir Jadi Target Pencurian
Kepada polisi, kata dia, tiga pelajar Jakarta Timur itu mengaku melakukan aksi begal di Citayam, Kota Depok. Dari tangan ketiganya petugas mengamankan, dua unit sepeda motor, 3 unit ponsel milik pelaku serta uang tunai Rp2 juta rupiah diduga hasil penjualan barang curian. Para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP.
(mhd)
Lihat Juga :