Kepala Baitul Mal dan Istri Diduga Menikmati Zakat Sanif Gharim Rp47 Juta

Senin, 15 Februari 2021 - 17:11 WIB
Kepala Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berserta istri, di duga juga ikut mendapat jatah penyaluran zakat senif gharim. Foto/Ilustrasi
PIDIE JAYA - Kepala Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berserta istri, di duga juga ikut mendapat jatah penyaluran zakat senif gharim tahun 2020 lalu. Baca juga: Muhammadiyah Nilai Seremoni Penyaluran Bantuan Tidak Islami

Berdasarkan Surat Keterangan Bupati Pijay No. 473/2020, tanggal 10 Desember 2020 tedapat 11 nama penerima zakat senif gharim yang dianggarkan sebesar Rp47.763.000.



Terdapat tiga komisioner Baitul Mal Pidie Jaya, Aceh, yang mendapatkan zakat Senif Gharim yakni Tgk. Marzuki H.M.Ali sebesar Rp7 juta, dan istri Tgk Marzuki bernama Ummi Tihajar Rp7,5 juta, sedangkan dua anggota komisioner Baitul Mal lainnya Tgk. M. Isnaini dan Tgk. Jamaluddin M. Ali masing-masing Rp5 juta.

Baca juga: Baru Selesai Beri Layanan Seks dan Masih Telanjang, PSK Online di Bali Dibunuh Pelanggannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!