Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi

Senin, 15 Februari 2021 - 17:03 WIB
Informasi yang diterima petugas, pria asal Makassar itu sementara mengurus keperluan pribadi. Kendati begitu lanjut Iqbal, pihaknya masih terus berupaya menghubungi saksi agar proses penyelidikan berjalan maksimal. Sekaligus keberadaannya. "Tetap kita upayakan terus," ucapnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari petugas otoritas bandara, dokter, pekerja Puskesmas. Proses penyelidikannya masih berjalan. "Kita selesaikan bertahap untuk kelengkapan berkas. Sisa saksi pengguna suket ini. Habis itu kita gelar (perkara)," ungkap Iqbal.

Dalam tahap penyelidikan lanjut Iqbal, saksi pengguna suket rapid antigen mengaku membayar Rp200.000. Suket diduga palsu itu didapatkan dari OTK di sekitar bandara pada 14 Januari 2021.

"Itu yang mau kita tahu siapa-siapa. Tapikan yang bersangkutan belum ada di Makassar," tukasnya.

Baca Juga: Tanpa Suket Bebas COVID-19, Dilarang Masuk Makassar dengan Alasan Apapun

Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh Dokter Umum Fungsional Puskesmas Pampang, Aulia Recitra Kasim pada 15 Januari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!