Sindikat Pengedar Sabu asal Medan Ditangkap di Pematangsiantar

Minggu, 14 Februari 2021 - 11:11 WIB
Dari pengembangan polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial O (21), R (23) warga Medan di rumah B (34) di Jalan Dwikora,kecamatan Siantar Utara.

"Dari tersangka U ditemukan 2 paket sabu yang pengakuannya dibeli dari O dan R di rumah B. kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya," ujar Kapolres, Minggu (14/2/2021).

Boy menambahkan dari dompet tersangka O ditemukan uang tunai Rp 1,6 juta lebih diduga uang hasil penjualan narkoba.

Kepada polisi, tersangka U juga mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan lagi barang bukti 2 paket narkotika. Sehingga total barang bukti menjadi 2,83 gram sabu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!