TNI AL Tangkap Dua Kapal Muatan 92 Ternak Ilegal

Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:54 WIB
Menurut keterangan Anak Buah Kapal (ABK), bahwa puluhan ternak ini didatangkan dari Flores NTT dan hendak dibawa ke tiga pemiliknya yakni SS, BL, BH warga asal Dusun PaliSondo, Desa Sondo Sia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima."Awalnya diamankan karena satu pun dari puluhan ternak yang dibawa tidak memiliki surat surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di flores,"jelas Muhamad.

Diduga kuat, puluhan ternak ini adalah ilegal yang dimuat melalui jalan tikus dan tidak melewati pelabuhan resmi. Sebab, diantara sekian sapi ini merupakan ternak ruminansia besar betina produktif yang dilarang untuk tak boleh dibawa keluar dari daerah asal. Baca juga: Longsor Tutup Ruas Jalan di Kilometer 17 Ende, 9 Kabupaten di Flores Terisolir

Hingga Sabtu sore, dua kapal berikut semua ternak masih disandarkan di pelabuhan bima untuk diamankan sembari pemeriksaan berikut menunggu pemiliknya datang. Pantauan di lokasi, sejumlah pemilik kapal berikut ABK nya menyembelih beberapa ekor sapi yang sudah sakral akibat kelelahan berdiri diatas kapal.

"Dalam posisi sandar di Pelabuhan Bima, sudah ada 3 ekor sapi yang kami sembelih karena disebabkan kelelahan berdiri selama 2 hari, dari hari Kamis hingga Sabtu ini," kata salah seorang ABK yang tak mau menyebut identitasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!