Tak Pakai Masker, di Palembang Penumpang Dilarang Naik Kereta Api

Senin, 13 April 2020 - 10:40 WIB
Foto/Dok Okezone
PALEMBANG - PT Stasiun Kereta Api (KA) relasi Lubuklinggau-Kertapati Drivre III Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mewajibkan semua penumpang untuk memakai masker saat di stasiun maupun di dalam kereta api mulai 12 April 2020 .

"Untuk penumpang, mulai Minggu 12 April 2020 para penumpang diwajibkan pakai masker. Apabila tidak pakai, tidak diperbolehkan naik KA serta biaya tiket dikembalikan," kata Kepala Stasiun Kota Lubuklinggau Sukarman, Senin (13/4/2020).

Sukarman menegaskan, apabila penumpang kedapatan di atas kereta tidak pakai masker, maka penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat dan biaya tiket tidak dikembalikan atau hangus.

Untuk saat ini, akibat pandemi virus Corona atau COVID-19 jumlah penumpang sangat berkurang, banyak bangku yang kosong karena sepi penumpang. Sekarang kurang lebih 20% dari kapasitas tempat duduk yang terisi," ujarnya.

Sukarman mengimbau masyarakat agar para pengguna jasa angkutan kereta api memakai masker, dan mentaati peraturan yang ada. Selain itu, penumpang juga harus jaga jarak antrian atau sosial distancing dan cuci tangan yang disiapkan di depan pintu masuk stasiun.
(saz)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More