Mengutil Puluhan Kosmetik di Minimarket, 3 Gadis Cantik Ditangkap di Pringsewu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 05:25 WIB
"Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku," terangnya. Baca juga: Wanita Seksi Asal Lampung Ditangkap di Pangkalpinang Saat Membawa 28 Kg Ganja

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian disejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku diduga telah membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.

"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku," tuturnya.

Baca juga: Mobil Mewah Disambar Kereta Api, 5 Korban Dievakuasi Saat Hujan Lebat

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo, untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!