Positif Corona Bertambah 17 Orang, Palembang Ditetapkan Zona Merah

Jum'at, 17 April 2020 - 19:31 WIB
Foto/Dok Okezone
PALEMBANG - Terus berkembangnya virus Corona (COVID-19), membuat Kota Palembang ditetapkan sebagai Zona Merah COVID-19. Penambahan kasus positif Corona sebanyak 17 orang, 15 orang di antaranyamerupakan pasien asal Kota Palembang.

Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan (Sumsel), Prof Zen Ahmad mengatakan, dengan tambahan kasus terkonfirmasi positif Corona di Sumsel sampai hari ini tercatat 54 kasus positif COVID-19.



"Kita mengatakan, Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang yang terlibat tersebut dilakukan pelacakan," ujar Prof Zen Ahmad, Jumat (17/4/2020).

Prof Zen Ahmad mengungkapkan, para pasien yang baru terkonfirmasi saat ini merupakan pasien yang dirawat di rumah sakit. "Untuk pasien yang berasal dari Banyuasian, status kasusnya transmisi dari Sumsel. Jadi, bukan berarti dari sesama penduduk Banyuasin," ucapnya.

Hingga saat ini, kata Prof Zen Ahmad, jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 2.338 orang yang selesai dipantau mencapai 1.797 dan yang masih dipantau sejumlah 541 orang.

Dia melanjutkan, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 88 orang, yang sudah selesai pengawasan 59 orang, yang masih diawasi 29 orang.

"Ada penambahan PDP empat orang. Sampel yang masih diperiksa di laboratorium sebanyak 269 orang, dengan rincian 54 orang positif dan 98 orang negatif," tandasnya.

Berikut data lengkap 17 pasien positif Corona di Sumsel:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!