Ditanya Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas, Pengendara: Tahunya Cuma Simbol Saja
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:05 WIB
Sebelumnya, Wakasat Lantas Wil Tangerang Kota Kompol Lalu Hedwin menyebutkan warna dasar rambu ada lima yakni hijau, kuning, merah, biru, dan putih.
Hijau misalnya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum.
Kemudian, warna dasar kuning memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Misalnya di depan ada turunan atau tanjakan, ataupun belokan tajam, harap hati hati.
Hijau misalnya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum.
Kemudian, warna dasar kuning memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Misalnya di depan ada turunan atau tanjakan, ataupun belokan tajam, harap hati hati.
(jon)
Lihat Juga :