Rayakan Imlek, Warga Depok Dilarang Lakukan secara Euforia

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:06 WIB
Untuk jumlah jemaah yang akan mengikuti ibadah secara langsung hanya diperkenankan 30 persen saja. Jemaah pun diingatkan untuk selalu menerapkan prokes. “Boleh cuma prokes itu harus diikuti.Jadi 30 persen, bukan 50 persen,” tegasnya.

Pihaknya mengingatkan agar dalam merayakan Imlek tidak dengan euforia. Perayaan tetap dilakukan, namun hanya dilakukan di rumah saja.

“Tapi yang kita larang itu euforia. Setelah ibadah datangi rumah ini, seperti lebaran, nah itu jangan,” pungkasnya. Baca juga: Dilarang Berkerumun, Masyarakat Diimbau Rayakan Imlek di Rumah Saja
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!