Tinjau PPKM Mikro di Surabaya, Panglima TNI Ajak Perketat Protokol Kesehatan
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:46 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek langsung implementasi tenaga tracing di Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menginstruksikan seluruh jajaran dengan berkoordinasi stakeholder terkait untuk memperkuat penanganan kasus COVID-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT). Ini menyusul penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim.
Kebijakan ini berlaku mulai Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021) di seluruh kabupaten/kota di Jatim. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat RT.
Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Di Jatim ada sebanyak 210 RT yang zona merah, 1.245 RT zona orange, 10.023 RT zona kuning dan zona hijau 81.730 RT.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Surabaya
“RT yang masuk zona merah kita keroyok dengan pelacakan, isolasi, kemudian perketat protokol kesehatan,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek langsung implementasi tenaga tracing di Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Kamis (11/2/2021).
Marsekal Hadi bertekad mengintervensi kampung-kampung yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko tinggi kasus COVID-19. Sementara untuk Kelurahan Kedung Baruk, Hadi mengatakan bahwa kampung tersebut berstatus zona hijau. Panglima TNI mengatakan, peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dibutuhkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
Kebijakan ini berlaku mulai Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021) di seluruh kabupaten/kota di Jatim. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat RT.
Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Di Jatim ada sebanyak 210 RT yang zona merah, 1.245 RT zona orange, 10.023 RT zona kuning dan zona hijau 81.730 RT.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Surabaya
“RT yang masuk zona merah kita keroyok dengan pelacakan, isolasi, kemudian perketat protokol kesehatan,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek langsung implementasi tenaga tracing di Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Kamis (11/2/2021).
Marsekal Hadi bertekad mengintervensi kampung-kampung yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko tinggi kasus COVID-19. Sementara untuk Kelurahan Kedung Baruk, Hadi mengatakan bahwa kampung tersebut berstatus zona hijau. Panglima TNI mengatakan, peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dibutuhkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
Lihat Juga :