Dino Patti Djalal: Polisi Bebaskan Dalang Mafia Tanah Tanpa Proses Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:44 WIB
Dino Patti Djalal. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberi kabar mengejutkan perihal penegakan hukum terhadap mafia tanah . Menurut dia, polisi telah membebaskan dalang mafia tanah tanpa proses hukum yang jelas.

Hal itu dituliskan dalam akun Twitternya @dinopattidjalal yang dikutip Kamis (11/2/2021). Baca juga: Dino Belum Puas soal Pelaku Mafia Tanah yang Ditangkap: Bukan Dalang Penipu Ibu Saya



Mantan Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, polisi pernah menangkap dalang mafia tanah bernama Fredy Kusnadi pada 11 November 2020 lalu. Namun, setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, malam itu juga dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan dan jelas. Setelah itu, dalang kabur dari rumahnya.

Anehnya, penangkapan dan pembebasan Fredy Kusnadi tidak pernah disampaikan kepadanya atau keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut kepada korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!