Fantastis, Jabar Tanggung Utang Rp4 Triliun Gara-gara COVID-19
Kamis, 11 Februari 2021 - 10:32 WIB
Menurut Daddy, perubahan tersebut menggeser alokasi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang jumlahnya triliunan rupiah untuk penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net). "Jawa Barat, seperti halnya beberapa daerah lain, tergolong daerah yang terdampak COVID-19 cukup parah. Di sisi lain banyak program/kegiatan yang masih membutuhkan pembiayaan," katanya.
Di tengah kondisi itu, lanjut Daddy, PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan menawarkan utang untuk mengatasi fiscal gap tersebut. "Jadilah pertama kali dalam sejarah ada nomenklatur baru dalam struktur APBD: Pinjaman Daerah alias utang," ujarnya.
Sejatinya, utang tersebut dilakukan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pasalnya, Jabar ditawari utang karena dianggap terdampak COVID-19 cukup parah.
"Ada satu faktor lagi sebenarnya yang membuat utang itu terjadi, yakni kepala daerah dan DPRD-nya menerima tawaran utang tersebut. Andai satu dari dua pihak itu tidak mau menerima berutang sebagaimana yang terjadi di Jawa Tengah, pasti tak akan ada nomenklatur Utang dalam APBD Jabar. Sayangnya hal itu tidak terjadi. Namun, tidak berarti keputusan tersebut tanpa perdebatan alot," papar dia.
Keputusan tersebut tentu meninggalkan konsekuensi dimana dalam APBD Jabar, minimal 8 tahun ke depan, akan tertera nomenklatur Pengembalian Pinjaman Daerah. Tenor pengembalian itu sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov Jabar dan PT SMI. Baca juga: Resesi, Ekonomi Jabar Triwulan III/2020 Masih Minus 4,08 Persen
"Utang Jabar ke PT SMI secara total Rp4 triliun. Utang tersebut terbagi dua, Rp 1,8 triliun untuk APBD perubahan 2020 dan Rp2,2 triliun untuk APBD murni tahun 2021," beber Daddy.
Di tengah kondisi itu, lanjut Daddy, PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan menawarkan utang untuk mengatasi fiscal gap tersebut. "Jadilah pertama kali dalam sejarah ada nomenklatur baru dalam struktur APBD: Pinjaman Daerah alias utang," ujarnya.
Sejatinya, utang tersebut dilakukan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pasalnya, Jabar ditawari utang karena dianggap terdampak COVID-19 cukup parah.
"Ada satu faktor lagi sebenarnya yang membuat utang itu terjadi, yakni kepala daerah dan DPRD-nya menerima tawaran utang tersebut. Andai satu dari dua pihak itu tidak mau menerima berutang sebagaimana yang terjadi di Jawa Tengah, pasti tak akan ada nomenklatur Utang dalam APBD Jabar. Sayangnya hal itu tidak terjadi. Namun, tidak berarti keputusan tersebut tanpa perdebatan alot," papar dia.
Keputusan tersebut tentu meninggalkan konsekuensi dimana dalam APBD Jabar, minimal 8 tahun ke depan, akan tertera nomenklatur Pengembalian Pinjaman Daerah. Tenor pengembalian itu sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov Jabar dan PT SMI. Baca juga: Resesi, Ekonomi Jabar Triwulan III/2020 Masih Minus 4,08 Persen
"Utang Jabar ke PT SMI secara total Rp4 triliun. Utang tersebut terbagi dua, Rp 1,8 triliun untuk APBD perubahan 2020 dan Rp2,2 triliun untuk APBD murni tahun 2021," beber Daddy.
Lihat Juga :