Bule Inggris yang Bunuh Polisi Bali Bebas, Kenakan Celana Pendek Keluar Lapas Kerobokan

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:34 WIB
David James Taylor (39), warga negara Inggris terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali bebas dari Lapas Kerobokan, Kamis (11/2/2021). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - David James Taylor (39), warga negara Inggris terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali bebas dari Lapas Kerobokan, Kamis (11/2/2021). Dia selanjutnya akan dideportasi ke negaranya.



David keluar dari Lapas pukul 09.43 WITA. Mengenakan kaos hitam dan celana pendek, bule berperawakan kurus itu langsung dibawa petugas imigrasi.

Kepala Lapas Kerobokan, Fikri Jaya mengatakan, David telah menjalani hukuman empat tahun lebih dari vonis enam tahun yang diterimanya. "Total remisi yang diperoleh 18 bulan 15 hari," katanya.

David dipenjara enam tahun dalam kasus pembunuhan petugas Polsek Kuta , I Wayan Sudarsa, 17 Agustus 2017. Pembunuhan itu dilakukan bersama pacarnya, Sara Connor, warga negara Australia. Sara telah bebas terlebih dulu dari Lapas Kerobokan, 17 Februari 2020. Dia divonis lima tahun, lebih ringan satu tahun dari David.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More