Asyik Ngebom Ikan di Perairan Soropia, AD Dibekuk Polairud Polda Sulawesi Tenggara

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:43 WIB
Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, berhasil membekuk satu pelaku pengeboman ikan di parairan Soropia, Kabupaten Konawe. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KONAWE - Seorang pelaku pencari ikan secara ilegal ditangkap Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, di perairan Soropia, Kabupaten Konawe, saat asyik melakukan aksi pengeboman untuk menangkap ikan .



Dalam aksi penangkapan yang dilakukan di tengah laut, petugas kepolisian berhasil menemukan 10 botol bom ikan , alat selam, kompresor dan perahu bermesin. Dari hasil introgasi, pelaku merupakan pemain lama yang sering melakukan pengeboman ikan.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Markas Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara , untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kanit Sidik Subdit Gakkum Dipolairud Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Faisal.



Akibat perbuatannya, tersangka berinisial AD dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau hukuman sementara paling singkat 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content